19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Ngantuk, Pengemudi Xenia Tubruk Agya Parkir

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 May 2017 20:00

Diduga Ngantuk, Pengemudi Xenia Tubruk Agya Parkir

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Kecelakaan lalu lintas mewarnai hari pertama puasa di jalur Bojonegoro - Cepu turut wilayah Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (27/5/2017).

Diduga pengemudi Daihatsu Xenia ngantuk hingga menabrak mobil Toyota Agya yang sedang parkir di bahu jalan. Akibatnya kedua kendaraan mengalami kerusakan material, namun sayang, setelah menabrak pengemudi Daihatsu Xenia terus melaju ke arah timur meningalkan TKP.

Namun berkat kesigapan anggota, dengan memanfaatkan aplikasi Crime Alarm System (CAS), selang beberapa berikutnya, pengemudi Daihatsu Xenia akhirnya berhasil diamankan petugas.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, mobil Daihatsu Xenia nomor polisi S 1544 AC, yang dikemudikan Abdul Majid (32) warga Desa Lengkong RT.03/RW.01Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dengan kendaraan mobil Toyota Agya nomor polisi S 1452 AV milik M Miftahul Ifan (29) warga Desa Desa Pungpungan RT.08/RW.01 Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Mukari mengatakan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi S 2230 AC, berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di lokasi kejadian, di tepi jalan sebelah utara ada kendaraan mobil Toyota Agya nomor polisi S 1452 AV, yang sedang berhenti.

“Diduga pengemudi kendaraan Xenia dalam kondisi mengantuk serta kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan Agya,” terang Ipda Mukari.

Namun pengemudi kendaraan Daihatsu Xenia bukannya mempertanggung-jawabkan perbuatannya malah melarikan diri dengan memacu kendaraannnya ke arah timur meningalkan TKP.

Selanjutnya , pengemudi Toyota Agya segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalitidu. Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Kalitidu segera mengirimkan laporan kejadian tabrak lari tersebut, menggunakan aplikasi CAS (Crime Alarm System), dengan menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

Selang dua jam berikutnya, pengemudi Xenia yang melarikan diri akhirnya berhasil dihadang dan di amankan oleh anggota Polsek Balen.[oel/ito]

Tag : tabrakan, pungpungan, kalitidu, CAS



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat