Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun 2017, Ada 42 SD Dijadwalkan Ikut Akreditasi

blokbojonegoro.com | Monday, 29 May 2017 15:00

Kontributor: M Safuan

blokBojonegoro.com - Pada tahun 2017 ini rencananya Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro akan melaksanakan akreditasi pada 42 sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Ledre. Sekolah Tersebut sudah diberikan form pengisian terkait semua fasilitas lembaga sekolah yang akan mengikuti akreditasi nantinya.

Dalam penilaian akreditasi tersebut, ada delapan kreteria  standar yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah diantaranya standar isi, standar kelulusan (SKL), standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana prasarana, standar pembiayaan dan standar penilaian.

Menurut Kasi Kurikulum Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sukarni, mengungkapkan bagi 42 sekolah yang akan mengikuti akreditasi diharap mempersiapkan dan segera memenuhi standar yang dinilai sebelum tim penilai dari Provinsi datang.

"Dari 747 SD nantinya yang akan dinilai dijadwalkan untuk tahun ini sebanyak 42 SD," imbuhnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, sekolah yang akan mengikuti akreditasi syaratnya minimal sudah meluluskan satu angkatan. Ada pula sekolah yang memperbaharui akreditasi karena masa berlakunya habis.

Dari 42 SD yang dijadwalkan mengikuti akreditasi tahun ini, data yang baru ada di Disdikda hingga Senin (28/5/2017) baru 20 SD yang siap mengikuti pelaksanaan akreditasi. Sedangkan, 22 SD belum mengembalikan form untuk mengikuti kesiapan akreditasi, padahal terakhir pengembalian form tanggal 31 Mei mendatang. [sof/lis]

Tag : disdikda, seni, ajang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini