Siswa di Ngumpakdalem Mulai Terima DAK Pendidikan
blokbojonegoro.com | Friday, 02 June 2017 00:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Suasana tampak berbeda di Balai Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kamis (1/6/2017) malam. Ratusan siswa jenjang SMA Sederajat mengikuti sosialisasi dan mengambil pencarian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2017yang mulai bisa dicairkan.
Total sebanyak 442 siswa SMA mulai kelas X, XI dan XII, hadir guna mengikuti pencarian DAK Pendidikan tersebut, meski begitu pada proses pencarian DAK tahun ini berbeda dengan tahapan pencairan tahun 2016 lalu. Oleh karenanya, sebelum pencairan para siswa maupun para orang tua siswa diberikan arahan terkait pencairan DAK Pendidikan 2017 ini.
Kepala Desa Ngumpakdalem, Ahmad Burhani dalam sambutannya mengatakan, DAK Pendidikan proses pencarianya berbeda yakni pada tahun ini pencairan jumlah Nominal yang diterima siswa dibagi 4 kategori.
"Yakni kategori keluarga kurang mampu, keluarga mampu, keluarga PNS Golongan I dan II, serta Keluarga PNS Golongan III dan IV, TNI dan Polri," Sambungnya di hadapan para siswa maupun orang tua yang hadir.
Dalam Tahap pencairan DAK tersebut, syarat pengambilan dana itu setiap siswa diharuskan membawa Kartu Keluarga, sebagai bukti untuk pengambilannya. Pelaksanaan pencarian dana DAK dilaksanakan selama 2 hari. Pada hari pertama hari Rabu (31/5/2017) pencairan dana diberikan kepada Siswa Kelas XI dan XII, sedangkan untuk kelas X dilakukan pada hari kamis malam.
Adapun dalam tahap penerimaan setiap siswa dipastikan berbeda tergantung dari kategori golongan keluarga, untuk Kategori Siswa dari keluarga yang kurang mampu atau yang termasuk anggota PKH nominal penerimaan dana sebesar 2.100.000 untuk kelas X dan XI. dan untuk Kelas XI sebesar 1.050.000
Sedangkan siswa dari Keluarga Mampu Kelas X dan XI sebesar 2.000.000 sedang kelas XII sebesar 1.000.000. Adapun Siswa dari Keluarga PNS golongan I dan II untuk Kelas X dan XI sebesar 1.000.000 sedangkan kelas XII sebesar 500.000. Untuk kategori terakhir yakni siswa dari Kategori Keluarga PNS golongan III dan IV, TNI dan Polri kelas X dan XI sebesar 500.000 sedang kelas XII sebesar 250.000
Pada pencairan DAK kali ini tidak semua siswa menerima secara utuh jumlah nominal uang yang diterimanya, karena sebagian jumlah nominal uang tersebut akan dimasukkan kerekening Bank yang telah ditunjuk oleh Pemkab. Oleh sebab itu sebelumnya penerimaan pencairan ini dilakukan seluruh penerima dana ini diberikan arahan untuk membuka rekening oleh pihak desa setempat.
Salah satu siswa SMAN 3 Bojonegoro penerima DAK, Seta Ubara Y.S mengaku senang bisa menerima bantuan uang pendidikan dan nantinya uang ini akan digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. "Kebetulan sebentar lagi kenaikan Kelas, jadi banyak yang harus dibeli," ujarnya sembari tersenyum simpul.
Meski Pelaksanaan pencairan dana dilakukan setelah usai terawih, namun pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan tertib hingga akhir, perlu diketahui bahwa dana ini merupakan dana alokasi khusus untuk pendidikan bagi para siswa yang bertujuan agar tak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak bersekolah bahkan sampai putus sekolah karena tidak ada biaya. [saf/ito]
Tag : dak,siswa, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini