Pilkada Serentak
Dana Panwaskab Bojonegoro Belum Disahkan
blokbojonegoro.com | Thursday, 08 June 2017 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun Juni ini mulai dilakukan tahapan pendaftaran Panwaskab (Panitia Pengawas Kabupaten), termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Namun penganggaran penggunaan dana belum disahkan dan masih dilakukan koordinasi Bawaslu Provinsi dengan Pemkab Bojonegoro.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito mengatakan, pertemuan antara Bawaslu Provinsi Jatim dengan tim kabupaten membahas terkait rencana anggaran untuk Panwas kabupaten sudah dilaksanakan.
"Bawaslu Provinsi menyampaikan terkait rencana anggaran untuk Pemilukada serentak tahun 2018. Anggaran yang digunakan adalah APBD kabupaten dan juga dari provinsi," terangnya.
Namun terkait usulan pembiayaan masih dalam proses pengajuan ke Provinsi. Sehingga untuk persiapan selanjutnya masih menunggu persetujuan usulan anggaran. "Menunggu P (Perubahan) di bulan Oktober dan apabila anggaran dari pusat belum turun maka tetap akan ditanggung provinsi," jelasnya saat disinggung penggunaan anggaran.
Sedangkan untuk persiapan tes penyaringan dilakukan Bawaslu Jatim. Namun nanti setelah terbentuk pihak tim kabupaten akan menyiapkan menggunakan gedung dengan bebas biaya. "Pinjam pakai dengan tujuan mengurangi anggaran pemakaian biaya," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com
Sementara itu, staff secretariat Bawaslu Jatim, Aditya membenarkan kedatangannya ke Bojonegoro untuk mengkoordinasikan terkait penganggaran Panwaskab. "Kita koordinasi pengajuan anggaran, yang akan kita ajukan sekitar Rp 12 miliar," pungkasnya.
Tampak dalam pertemuan tersebut dari tim Kabupaten yakni Asisten I, BPKKD, Bakesbangpol dan yang lainnya. Serta komisioner KPU dan Bawaslu Jatim. Sedangkan terkait tahapan komisioner Panwaskab dilakukan mulai tanggal 12 sampan 16 Juni terkait pengumuman pendaftaran dan tanggal 17 sampai 24 Juni penerimaan berkas pendaftaran. [zid/ito]
Tag : dana, panwaskab, kpu, banwaslu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini