Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Fatwa, MUI Bojonegoro Minta Gunakan Medsos Secara Bijak

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2017 10:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Keberadaan media sosial (Medsos) harus disikapi secara bijak agar tidak merugikan yang lainnya. Sehingga Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI nomor 14 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui Medsos yang diterima MUI Kabupaten Bojonegoro.

Dalam fatwa tersebut berisi terkait perilaku produksi maupun penyebaran konten, termasuk fatwa hukumnya haram bermedsos. Selain itu mengenai fatwa Tabayun, apabila mendapat informasi jangan langsung sebar sebelum diferivikasi dan proses tabayun.

"Fatwa MUI mengharapkan Medsos agar jangan membuat media maupun memberikan informasi bohong kepada masyarakat umum, itu sama dengan orang munafik," kata wakil ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda kepada blokBojonegoro.com.

Sehingga harus berhati-hati betul dalam menggunakan Medsos. Termasuk dalam pertemuan pengurus MUI Kecamatan maupun Kabupaten disampaikan mengenai masalah kekinian termasuk media sosial.

"Konsolidasi pengurus MUI. Kalau Medsos yang salah tidak dibendung, akan berpotensi konflik sangat besar di Bojonegoro melalui Medsos itu," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : fatwa, mui, medsos, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini