15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Lebaran, BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2017 11:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com
- Selama musim mudik, BPJS Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan. Pemudik yang sakit saat di perjalanan bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit tanpa harus mengantongi rujukan surat dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas terlebih dahulu. Kebijakan ini berlaku pada 19 Juni-2 Juli 2017.

Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Muh Masrur Ridwan mengatakan, layanan tersebut bentuk dari kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS. Menurut dia, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jamkesmas).

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. "Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke  IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Masrur dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Kamis (15/6/2017)

Ia mengatakan, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan juga tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran.

"Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin-Jumat pukul 07.00 - 20.00 WIB.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," ujarnya. [ifa/ito]

Tag : bpjs, kesehatan, mudik, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat