15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Digaji Belasan Tahun, TKI Kedewan Adukan Nasib ke Disperinaker

blokbojonegoro.com | Monday, 19 June 2017 18:00

Tak Digaji Belasan Tahun, TKI Kedewan Adukan Nasib ke Disperinaker

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Parmi mengadu kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Bojonegoro terkait haknya yang tak diberikan saat bekerja di Malaysia.

Perempuan berusia 32 tahun mengaku tidak menerima gaji setelah bekerja bertahun-tahun di Malaysia. Kepada blokBojonegoro.com, Parmi menceritakan awalnya tahun 2006 ia tinggal di Jakarta bersama suaminya. Ketika itu, dia menerima tawaran dari seorang yang mencari tenaga kerja untuk dipekerjakan Johorbaru Malaysia.

Sebelum berangkat, ia berada di penampungan PT.SDN Training Bernard yang ada di Sarawak Kucing selama sekitar sebulan dua minggu.

"Setelah itu berangkat ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga selama sekitar 11 tahun dengan dua majikan berbeda," jelasnya.

Menurutnya, ia bekerja pada majikan pertama selama lima tahun dan majikan kedua selama enam tahun. "Selama bekerja tidak diberi gaji hanya pesangon saja 6 ribu ringgit atau Rp18 juta," ujarnya.

Kata majikannya, gaji yang seharusnya dia terima disimpan di Bank atas nama sang majikan. Namun, selama bekerja belasan tahun di sana ia hanya mengirim totalnya hanya 1.500 ringgit.

"Kontraknya sekali, setiap bulan gajinya 400 ringgit. Pernah minta naik, tapi tidak dinaikan," ungkap Parmi.

Saat ini, untuk menuntut haknya, dia meminta bantuan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Bojonegoro. "Saya sudah pasrahkan Pak Agus (Kepala Disperinaker). Minta gaji dan hak saya dikasih," harapnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto membenarkan telah menerima aduan tersebut. Karena itu, pihaknya akan berupaya membantu, dengan diteruskan ke LP3TKI Jawa Timur.

"Secara berjenjang kepada BNP2TKI dan perwakilannya di Malaysia. Sekarang masih proses, terus kemarin saya ketemukan sekalian dengan LP3TKI, nanti kita pantau perkembangannya," pungkasnya saat disinggung perkembangannya. [zid/lis]

Tag : tki, nasib, gaji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat