18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |   13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |  
Fri, 17 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AMPK Ajukan 4 Poin ke DPRD Terkait Rodliyyah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 July 2017 14:30

AMPK Ajukan 4 Poin ke DPRD Terkait Rodliyyah

Kontributor : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Dalam audiensi yang dilakukan di ruang Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tadi siang (11/7/2017). Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) mengajukan empat poin kepada DPRD, terkait KDRT yang menimpa Rodliyyah (37).
 
Dengan adanya poin-poin tersebut, diharapkan pemerintah lebih serius dalam menegakkan keadilan, terhadap Rodliyyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya dan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Kanor (Turut Polres Bojonegoro, Jawa Timur).
 
Akan tetapi, pada saat pelimpahan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, justru Rodliyyah baru mengetahui bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sepengetahuan Rodliyyah selama pemeriksaan di kepolisian, dia merupakan korban tindak KDRT.
 
"Oleh karena itu, kami merasa peduli dan sangat prihatin atas kasus yang menimpanya," ujar Nafidatul Hima, selaku Ketua AMPK.
 
Selain itu, AMPK akan terus mengawal kasus yang menimpa Rodliyyah, yang dirasa ada sebuah kejanggalan di dalam kasusnya. [din/lis]
 
Empat poin tersebut adalah:
 
1. Meminta Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk mendukung, memberi perlindungan dan pendampingan terhadap Rodliyyah yang merupakan korban tindak pidana KDRT.
 
2. Ketua DPRD Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Bojonegoro mendorong lembaga peradilan di Kabupaten Bojonegoro untuk memberi hukuman yang patut kepada pelaku tindak pidana KDRT, dalam hal ini adalah Zainudin, yang pada saat kejadian merupakan suami korban Rodliyyah.
 
3. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong agar segera disusun/diselesaikannya regulasi daerah (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak.
 
4. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro, meningkatkan peran aktif Kaukus Politik Perempuan yang pernah dideklarasikan di Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu lembaga yang benar-benar peduli terhadap kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban.

Tag : Kdrt, ampk, rodliyah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat