Pajak Kos untuk Meningkatkan Pendapatan
blokbojonegoro.com | Saturday, 22 July 2017 14:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Dengan adanya pajak kos dipastikan pendapatan Bojonegoro akan meningkat. Hal tersebut diungkap Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Bojonegoro, Moch Subeki menurutnya, jika dengan adanya pajak, pemilik kos akan ikut menyumbang pendapatan untuk Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
"Pendapatan Bojonegoro akan meningkat dengan adanya pajak kos," kata Moch kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui pira yang juga pemilik Hotel dan Resto MCM mendukung wacana kos yang akan diberlakukan. Pasalnya, secara tidak langsung akan membantu pelaku kos juga. Dengan adanya pajak, maka pemilik kos akan memikirkan fasilitas. Selain itu, perijinan untuk mendirikan kos telah didukung lingkungan sekitar sesuai dengan Amdal. Dimana jika ada yang bermalam didalam kos harus laporan ke pihak yang terlibat.
"Kos liar juga bisa diminimalisir," terangnya.
Sementara itu Kabid Pajak Daerah Bappeda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo mengungkapkan jika usaha kamar kos memang memiliki potensi pajak yang cukup bagus. Untuk satu kos bisa menyimpan potensi pajak sebesar Rp500.000 sampai Rp600.000.
"Jika semua pelaku kamar kos bisa tertib memabayar, pendapatan Pemkab juga akan meningkat," ujarnya. [ifa/ito]
Tag : kamar, kos, bojonegoro, bapedda
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini