08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |   18:00 . Jelang Mudik Lebaran, Bus di Terminal Bojonegoro Dicek   |   17:00 . Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati   |   13:00 . Anggota DPRD Bojonegoro Kecelakaan dan Meninggal Saat Umrah, PKB Imbau Salat Ghaib   |   10:00 . Dua WNI Asal Bojonegoro Jadi Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi   |   15:00 . Petugas Gabungan Uji Kelaikan Puluhan Bus di Terminal Bojonegoro, Satu Bus Ditilang   |  
Sun, 23 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semua SPBU Akan Diwajibkan Jual Premium

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 July 2017 08:00

Semua SPBU Akan Diwajibkan Jual Premium

Reporter: Mochamad Nur Rofiq/blokTuban.com

blokBojonegoro.com -
Pemerintah berencana mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual Premium di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketika dikonfirmasi blokTuban.com (blokMedia Group), pihak Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V menyatakan pihaknya akan menunggu sampai revisi Perpres itu disahkan. Sebab pada prinsipnya Pertamina soap mengikuti kebijakan Pemerintah.

"Untuk revisi Perpres kita tunggu hasilnya secara resmi. Prinsipnya Pertamina siap mengikuti kebijakan Pemerintah," ujar Area Manager Communication & Relations Jatimbalinus, Heppy Wulansari.

Dijelaskan Heppy, amanat Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Premium untuk penugasan SPBU di luar Jawa, Madura, Bali (Jamali). Namun, pihaknya menegaskan Premium di wilayah Jamali juga masih tersedia meski bukan BBM penugasan.

Jika di beberapa wilayah ada SPBU yang tidak lagi menjual premium, menurut Heppy, disebabkan trend konsumsi masyarakat berubah dengan banyaknya yang beralih menggunakan Pertalite atau Pertamax. Sehingga, di beberapa SPBU yang potensial untuk Pertalite atau yang tanki pendamnya terbatas, Premium dialihkan ke Pertalite atau Pertamax.

"Sama halnya dengan Pertalite atau Pertamax, dimana tidak semua SPBU ada, sebab memang setiap SPBU menyesuikan minat pasar," tegasnya.

Untuk diketahui, Premium tidak ada di seluruh SPBU karena amanat dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang menggolongkannya sebagai bahan bakar umum di Jamali. Jadi produk itu sama seperti Pertamax dan Pertalite.

Untuk itu, Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan Premium di SPBU wilayah tersebut. Bahan bakar berkadar oktan 88 ini merupakan BBM Penugasan untuk SPBU di luar Jamali. [rof/ito]

Tag : pertamina, premium, bbm, spbu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat