06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekruitmen Perangkat Desa

Minimalisir Kecurangan, LBH Kinasih Buka Pos Pengaduan

blokbojonegoro.com | Sunday, 06 August 2017 14:00

Minimalisir Kecurangan, LBH Kinasih Buka Pos Pengaduan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran dalam penerapannya. Sehingga untuk meminimalisir kecurangan dan pelanggaran, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 'Kinasih' membuka pos pengaduan terkait rekrutmen perangkat desa serentak tersebut.

"Melihat peraturan dan kondisi masyarakat, LBH Kinasih membuka pos pengaduan mengenai penyelenggaraan pengisian perangkat," kata Direktur LBH Kinasih, Imam Muhlas kepada blokBojonegoro.com.

Geka panggilan akrab Imam Muklas berkomitmen, lembaganya menerima pengaduan mulai dari tahapan-tahapan pengisian perangkat, termasuk pembentukan tim, penjaringan calon, seleksi dan sampai penetapannya nanti.

"Dasar pos pengaduan ini karena unsur prefentif untuk membatasi perihal kecurangan. Supaya tidak kluar dari aturan Perda maupun Perbup," terang Gokong panggilan akrab lainnya.

Dia juga menilai, ruang sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum maksimal ke masyarakat umum. Apalagi Pemkab tidak ada pengaduan untuk menjebatani harapan dan keinginan masyarakat maupun Kepala desa.

"Semua masyarakat dapat mengadu dan konsultasi ke LBH Kinasih, karena Pemkab atau lembaga pemerintah tidak menyediakan itu," jelasnya.

Untuk itu masyarakat yang ingin mengadu maupun konsultasi dapat datang ke kantor LBH Kinasih jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, tepatnya belakang Terminal Rejakwesi. Serta bisa menghubungi 085704695999. [zid/lis]

Tag : legalisir, disdukcapil, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat