19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Minta Pengelolaan Reklame di Bojonegoro Dimaksimalkan

blokbojonegoro.com | Friday, 11 August 2017 11:00

DPRD Minta Pengelolaan Reklame di Bojonegoro Dimaksimalkan

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Pengelolaan reklame baik penempatan maupun pajak di Kabupaten Bojonegoro dinilai DPRD kurang maksimal. Sehingga anggota legislatif dari Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo terkait pengelolaan reklame, Kamis (10/8/2017). "Kota Solo paling baik mengelola pajak reklame, pendapatan pajak reklame mencapai Rp10 miliar karena dikelola dengan baik dan tegas," kata ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto. Politisi Golkar Kota Ledre itu menjelaskan, pengelolaan reklame dengan maksimal di Kota Solo itu ditunjukkan terutama dalam menata keindahan dan estetika kota. Termasuk tegas dalam menindak pelanggarannya juga.

"Disamping upaya sosialisasi yang insten juga memberi reward kepada wajib pajak dilakukan Kota Solo," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. Ditambahkan, payung hukum yang dituangkan dalam Perda (Peraturan Daerah) dengan tegas ada larangan memasang reklame melintang di bahu jalan dan juga memasang reklame di pepohonan dilarang. "Satpol PP selaku penegakan Perda secara aktif mengawal," imbuhnya. Selain itu apabila sudah mau habis masa ijinnya, sebelumnya sudah diingatkan. Disamping itu memberi peluang kepada penyedia infrastruktur atau space untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkot Solo. Hal itu yang disampaikan Asisten I bidang pemerintahan dan kesra. "Karena di Bojonegoro kurang maksimal, banyak kelemahan-kelemahan terutama di lapangan, seperti belum tertata baik, masih amburadul, merusak keindahan dan lain-lain," pungkas Sigit. [zid/mu]

Tag : dpr



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat