20:00 . Rombongan Desa Pilanggede dan Dinas PMD Bojonegoro Sumringah   |   19:00 . Wakili Bojonegoro, Pilanggede Raih Terbaik I Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim   |   18:00 . Anggaran Jumbo dan Program Unggulan Banyak, Bojonegoro Sasaran Studi BPSDM Jatim   |   17:00 . Kepala Kemenag Bojonegoro Tekankan Penguatan Citra Positif Madrasah   |   15:00 . Kolaborasi Bojonegoro-Tuban Soal Lampu Jembatan Glendeng   |   14:00 . Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis   |   13:00 . Menag Ketemu BKN, Bahas ASN dan PPPK   |   12:00 . Inilah Susunan Pemain PKDI Kabupaten Bojonegoro di Final Nanti Malam   |   11:00 . Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025   |   10:00 . Final Nanti Malam, Tim PKDI Bojonegoro Siap Kalahkan Kabupaten Malang   |   09:00 . Pojok Baca Satlantas Polres Bojonegoro: Optimalisasi untuk Literasi   |   08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |   06:00 . Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum   |   22:00 . Sisir Toko Kelontong di Bojonegoro yang Jual Rokok Tanpa Cukai   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Dimerger, Pemanfaatan Gedung Sekolah Wewenang DPKAD

blokbojonegoro.com | Monday, 21 August 2017 20:00

Reporter: M Safuan blokBojonegoro.com - Penggabungan dua sekolah menjadi satu (merger) biasanya dilakukan pihak Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda). Dampaknya, bangunan gedung sekolah yang dimerger tak jarang terbengkalai tanpa dimanfaatkan. Terkait hal ini, Kabid SD Disdikda Bojonegoro, Chumaidi saat ditemui blokBojonegoro.com di kantornya Senin (21/8/2017) siang, mengatakan, pemanfaatan aset bangunan SD yang dimerger bukan wewenang Disdikda. "Pengelolaan bekas gedung SD yang dimerger dikembalikan kembali ke Pemerintah Daerah atau DPKAD. Karena itu, Dinas pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro tidak mempunyai kewenangan akan pemanfaatan gedung tersebut," imbuhnya.

Pihak Disdikda hanya sebatas melaporkan ke pihak Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) usai proses penggabungan sekolah. Disinggung terkait berapa jumlah sekolah SD yang dimerger beberapa waktu lalu, Chumaidi enggan berkomentar. Namun secara pasti sekolah yang dimerger sudah melalui beberapa pembahasan serta melihat kondisi yang ada. "Namun yang pasti, untuk pemanfaatan dan penggunaan gedung itu, Pihak asset atau DPKAD yang menentukan,"pungkasnya. [sof/lis]

Tag : sekolah, sd, merger



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Wednesday, 13 August 2025 14:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PINTAR Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) menggelar Workshop Pemanfaatan Susu Kambing Etawa. Acara berlangsung di SDN Megale 1, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat