08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Uang Tetangga Rp.31 Juta Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 September 2017 23:00

Pencuri Uang Tetangga Rp.31 Juta Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Gara-gara mencuri uang dan tiga buah ponsel di rumah tetangganya, RK (35) warga Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tersangka melakukan aksinya di rumah Mustakin (51) pada 6 September 2017. Pelaku sempat kabur setelah menggondol uang Rp.31 juta di dalam almari, serta tiga ponsel.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP. Mashadi mengatakan, hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Hanya saja saat itu pelaku berusaha menghindari petugas yang mencium perbuatannya.

"Penangkapan tersangka mendapat titik terang dari ponsel yang dijual ke konter mirip dengan ponsel korban yang hilang," kata AKP. Mashadi.

Petugas terus melakukan pencarian tersangka pencurian sampai akhirnya membekuk dia di rumahnya. Saat kembali pulang dan menggeladah rumah masih didapati barang bukti ponsel Vivo milik korban serta sejumlah uang.

Kepada petugas dikatakan, kalau pencurian dilakukan saat penghuni rumah sedang tidur lelap. Sampai akhirnya waktu istri korban bangun tidur sudah melihat isi lemari kamar berantakan.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [oel/mu]

Tag : pencuri uang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat