19:00 . Pemkab Bojonegoro dan Pertamina Sidak Agen LPG dan Resto   |   18:00 . Peduli Lansia, PEP Sukowati Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis, Serta Pembelajaran Osteoporosis   |   16:00 . Kapolres Bojonegoro Dalami Dugaan Oknum Kapolsek Lakukan Perselingkuhan   |   14:00 . Komunitas Drawing Desa Bojonegoro Bakal Gelar Pameran, Simak Jadwalnya   |   13:00 . Viral! Kapolsek di Bojonegoro Diduga Selingkuh   |   08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |  
Tue, 21 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Liga 3 Kapal Api 2017

Sanksi Keras, Komdis Larang Sakeramania ke Stadion

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 September 2017 19:00

Sanksi Keras, Komdis Larang Sakeramania ke Stadion

Kontributor: Muhammad Qomaruddin

blokBojonegoro.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi kepada Persekabpas Pasuruan terkait perilaku suporternya saat pertandingan Persekabpas melawan Persibo Bojonegoro, Rabu (27/9) di Stadion Brawijaya, Kediri.

Berdasarkan laporan khusus Pengawas Pertandingan, wasit, asisten wasit dan wasit cadangan, sebagaimana ketentuan pasal 98 ayat (1), Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur telah menjatuhkan putusan Nomor SKEP: 45/Komdis/IX/2017, bahwa suporter Persekabpas Pasuruan, Sakeramania, terbukti melanggar pasal 45 regulasi Liga 3 jo Pasal 58 angka 1 hurua & angka 2 huruf a Kode Disiplin yakni menyalakan petasan pada saat pertandingan sedang berlangsung dan menyanyikan lagu rasis dan provokatif yang ditujukan kepada kelompok suporter yang lain pada saat pertandingan.

“Oleh karena itu suporter Persekabpas Pasuruan dilarang memasuki stadion Brawijaya Kediri di sisa pertandingan kompetisi Liga 3 Jawa Timur dan denda sebesar Rp 10 juta terhitung sejak putusan ini dikeluarkan pada Kamis (28/9/2017),” bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim, Amir Burhanudin itu.

Berdasarkan ketentuan pasal 118 ayat 91) huruf (d) dan (f) Kode Disiplin PSSI, putusan tersebut dalam kualifikasi tidak dapat diajukan banding, oleh karenanya dimohon untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Putusan tersebut harus ditaati oleh Persekabpas Pasuruan,” pungkasnya. [din/ito]

Tag : Liga, 3, pssi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat