KPU Bojonegoro Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol
Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi tentang pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019. Sosialiasi digelar di Hotel Dewarna mulai 3 hingga 16 Oktober 2017.
 
"Kita mengundang seluruh Parpol untuk menghadiri sosialisasi pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2019," ujar Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif.
 
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan juga berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftaran Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. 
 
Dalam peraturan KPU itu diamanatkan, bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan sosialisasi mengenai pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu dan tata cara penggunaan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
 
Ia berharap, dengan sosialisasi yang ada, informasi soal Pemilu yang akan dihadapi bisa dipahami dan diikuti Parpol sebagaimana ketentuan yang ada.
 
"Ketentuan tentang Pemilu sudah ada. Tinggal dipahami dan dilaksanakan di lapangan," katanya berpesan. [oel/mu]