22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KPU Bojonegoro Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 October 2017 08:00

KPU Bojonegoro Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi tentang pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019. Sosialiasi digelar di Hotel Dewarna mulai 3 hingga 16 Oktober 2017.
 
"Kita mengundang seluruh Parpol untuk menghadiri sosialisasi pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2019," ujar Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif.
 
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan juga berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftaran Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. 
 
Dalam peraturan KPU itu diamanatkan, bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan sosialisasi mengenai pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu dan tata cara penggunaan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
 
Ia berharap, dengan sosialisasi yang ada, informasi soal Pemilu yang akan dihadapi bisa dipahami dan diikuti Parpol sebagaimana ketentuan yang ada.
 
"Ketentuan tentang Pemilu sudah ada. Tinggal dipahami dan dilaksanakan di lapangan," katanya berpesan. [oel/mu]

Tag : kpu bojonegoro, pilkada, pdip, bakal calon bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat