15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KPU Bojonegoro Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 October 2017 08:00

KPU Bojonegoro Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi tentang pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019. Sosialiasi digelar di Hotel Dewarna mulai 3 hingga 16 Oktober 2017.
 
"Kita mengundang seluruh Parpol untuk menghadiri sosialisasi pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2019," ujar Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif.
 
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan juga berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftaran Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD. 
 
Dalam peraturan KPU itu diamanatkan, bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan sosialisasi mengenai pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu dan tata cara penggunaan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
 
Ia berharap, dengan sosialisasi yang ada, informasi soal Pemilu yang akan dihadapi bisa dipahami dan diikuti Parpol sebagaimana ketentuan yang ada.
 
"Ketentuan tentang Pemilu sudah ada. Tinggal dipahami dan dilaksanakan di lapangan," katanya berpesan. [oel/mu]

Tag : kpu bojonegoro, pilkada, pdip, bakal calon bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat