06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg

Agen LPG: Kita Tidak Tahu Pembeli Berstatus PNS atau Tidak

blokbojonegoro.com | Friday, 13 October 2017 12:00

Agen LPG: Kita Tidak Tahu Pembeli Berstatus PNS atau Tidak

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Terkait larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS0 yang tidak boleh memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg) membuat banyak agen masih belum mengetahuinya. Sejumlah agen mengungkapkan belum ada sosilasi terkait hal tersebut. Selain itu agen juga kurang paham betul status dari pembeli tersebut PNS atau bukan.

"Belum tahu kalau PNS dilarang pakai tabung LPG ukuran 3 Kg," kata salah satu agen di wilayah kota, April.

[Baca juga: Bupati: PNS Beli LPG 3 Kg, Boleh Tidak Dilayani ]

Menurutnya, jika memang hal tersebut diberlakukan agen tidak bisa berbuat banyak. Karena saat pembelian tidak akan diketahui seorang pembeli tersebut berstatus PNS atau bukan. Masih kata April, tidak mungkin jika harus bertanya kepada pembeli satu per satu. Yang lebih paham adalah pedagang eceran karena bisa dipastikan pembelinya berdekatan rumah.

"Kalaupun ada status PNS jika ditanya tidak akan mengaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan, Agus Hariyana mengaku, memang penyaluran elpiji tabung melon harus diawasi. Untuk penggunaan LPG dari kalangan PNS memang tergantung dari kesadaran diri masing-masing. Selain itu sosialisasi untuk PNS juga memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Kami akan segera menindaklanjuti," terang Agus kepada blokBojonegoro.com. [ifa/ito]
 

Tag : pns, lpg, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat