21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Gelombang Sudah Ikuti Bimbingan Catin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 October 2017 15:00

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Adanya peraturan baru terkait calon Pengantin (Catin) yang harus mengikuti bimbingan untuk mendapatkan sertifikat, guna kelengkapan administrasi pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA), sudah mulai diberlakukan.

"Kita sudah melakukan bimbingan untuk gelombang pertama dan kedua yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu yang lalu," jelas Kasi Binmas Kemenag Bojonegoro, Masduki, saat ditemui blokBojonegoro.com di kantornya.

Pada pelaksanaan bimbingan tersebut diikuti sebanyak 60 pasang Catin yang berasal dari 2 Kantor Urusan Agama (KUA) yakni Kecamatan Kota Bojonegoro dan Kecamatan Dander. Para peserta tersebut diberikan 6 materi.

"Semua peserta senang diberikan bimbingan, karena bimbingan tersebut sebagai bentuk penguatan mental dalam berumah tangga," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus menyertakan sertifikat bimbingan sebagai syarat pencatatan di KUA, karena itu sudah menjadi keputusan Kemenag Pusat melalui Dirjen Binmas no.373 tertanggal 19 Juni tahun 2017. [saf/mu]

Tag : pengawas kemenag, kemenag bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat