21:30 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Tak Rekam e-KTP, Data Keluarga Terhapus ?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 October 2017 14:00

Satu Tak Rekam e-KTP, Data Keluarga Terhapus ?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Jika anda memiliki keluarga yang sudah wajib memiliki e-KTP, tapi tak kunjung merekamkan diri, harus berhati-hati. Sebab sesuai peraturan, data satu keluarga tersebut akan dihapus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Dokumentasi dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com, Selasa (17/10/2017), di kantornya.

Ia mencontohkan, jika bapak dan ibunya sudah terekam oleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun ada satu anaknya yang sudah memasuki usia wajib ber-KTP (umur 17 tahun lebih satu hari) tidak merekamkan diri, maka menurut Handayani, data satu keluarga itu akan dihapus.

Handayani menegaskan, jika peraturan itu adalah dari pemerintah pusat. Dirinya tidak menjelaskan persis peraturan pemerintah yang seperti apa.

"Yang jelas ini peraturan dari pusat," tegas Handayani, saat dimintai keterangan oleh blokBojonegoro.com.

Sedangkan menurut dia, data warga Kabupaten Bojonegoro yang sudah melakukan perekaman e-KTP masih dalam proses rekapitulasi. Sehingga dirinya belum bisa menunjukkan secara pasti.

"Mungkin besok datanya sudah siap. Namun untuk saat ini masih dalam proses perekapan. Karena setiap hari data selalu berubah," beber Handayani saat dimintai data warga yang sudah merekam e-KTP. [top/mu]

Tag : e-ktp, perekaman e-ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat