21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Tak Rekam e-KTP, Data Keluarga Terhapus ?

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 October 2017 14:00

Satu Tak Rekam e-KTP, Data Keluarga Terhapus ?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Jika anda memiliki keluarga yang sudah wajib memiliki e-KTP, tapi tak kunjung merekamkan diri, harus berhati-hati. Sebab sesuai peraturan, data satu keluarga tersebut akan dihapus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Dokumentasi dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com, Selasa (17/10/2017), di kantornya.

Ia mencontohkan, jika bapak dan ibunya sudah terekam oleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun ada satu anaknya yang sudah memasuki usia wajib ber-KTP (umur 17 tahun lebih satu hari) tidak merekamkan diri, maka menurut Handayani, data satu keluarga itu akan dihapus.

Handayani menegaskan, jika peraturan itu adalah dari pemerintah pusat. Dirinya tidak menjelaskan persis peraturan pemerintah yang seperti apa.

"Yang jelas ini peraturan dari pusat," tegas Handayani, saat dimintai keterangan oleh blokBojonegoro.com.

Sedangkan menurut dia, data warga Kabupaten Bojonegoro yang sudah melakukan perekaman e-KTP masih dalam proses rekapitulasi. Sehingga dirinya belum bisa menunjukkan secara pasti.

"Mungkin besok datanya sudah siap. Namun untuk saat ini masih dalam proses perekapan. Karena setiap hari data selalu berubah," beber Handayani saat dimintai data warga yang sudah merekam e-KTP. [top/mu]

Tag : e-ktp, perekaman e-ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat