Delapan Pelaku Penipuan Lintas Provinsi Diamankan Polisi
blokbojonegoro.com | Sunday, 29 October 2017 22:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Berbagai modus kejahatan semakin berkembang, namun pihak kepolisian juga sigap menanggulangi kejahatan diwilayah hukumnya. Seperti halnya Polrestabes Surabaya yang mengamankan delapan pelaku penipuan lintas provinsi dan hampis semua daerah di Indonesia para pelaku pernah beraksi.
Diceritakan Kapolres, dalam press release ungkap kasus tindak pidana penipuan oleh Polrestabes Surabaya yang tersangkanya berjumlah 8 orang seluruhnya warga Sidenreng Rappang itu bertugas masing-masing dalam menjalankan aksinya. IR (34) misalnya, bertugas sebagai operator yang berkomunikasi dan memandu korban untuk ATM.
Sedangkan MY (36), bertugas sebagai operator yang berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, RF (32), sebagai operator yang berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM dan SD (30), sebagai operator yang berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM. Serta JA (40), sebagai operator yang berkomunikasi dan memandu korban untuk ke ATM, AM (41), perperan penyedia tempat berikut sarana dan prasarananya, A (30), bertugas meletakan dokumen palsu di jalan-jalan area Surabaya, Mojokerto, Pasuruan dan lain-lain.
Termasuk S (47) bertugas melipat dan memasukkan dokumen palsu kedalam amplop warna coklat. "Ada beberapa modus yang digunakan pelaku," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, modus operandi yang pertama pelaku membuat dokumen palsu berupa SIUP dan CEK senilai Rp 3.470.000.000, selanjutnya dokumen tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, setelah itu amplop disebar di jalan-jalan wilayah Surabaya, Mojokerto, Pasuruan dan beberapa wilainnya lain di Indonesia.
Kemudian amplop coklat berisi dokumen palsu tersebut di temukan oleh korban, setelah itu korban menghubungi pelaku menggunakan nomor telepon yang tercantum pada dokumen palsu. Saat mengangkat telepon pelaku mengucapkan terima kasih kepada korban, sebagai tanda ucapan terima kasih pelaku menjanjikan pelaku menjanjikan imbalan uang sebesar Rp 100 juta melalui tranfer.
Selanjutnya pelaku meminta korban untuk datang ke ATM dgn berpura-pura mengecek saldo. Setelah itu pelaku memandu korban untuk memasukan ATM dengan menggunakan menu bahasa Inggris dan tanpa sadar korban diminta pelaku untuk menekan tombol 'Order transaction', berikutnya korban memasukkan rekening sesuai permintaan pelaku. Selanjutnya korban diminta memasukkan 'nominal ganjil' terakhir korban diminta menekan tombol 'Correct' (benar), saat itulah dana milik korban telah terkirim ke rekening pelaku.
Sementara itu modus operandi yang kedua pelaku juga menyebarkan kupon undian berhadiah satu unit mobil All New Nissan X - Trail dari minyak goreng Bimoli ke rumah- rumah di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
"Sindikat pelaku ini telah melakukan penipuan dengan kedua modus tersebut dibeberapa Provinsi atau wilayah di Indonesia antara lain Provinsi Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur," terangnya.
Dari para pelaku Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti yang diamankan dari TKP diantaranya handphone Samsung hitam bergaris hijau dengan nomor 085273509567, Samsung Flip warna putih dengan nomor 081357576087 dan satu unit sepeda motor Honda Vario. Serta sembilan lembar kartu telepon Simpati dan Indosat, 68 lembar amplop coklat yang berisikan SIUP Palsu dan Cek palsu, yang siap diedarkan, sebuah buku tulis atau catatan pendapatan hasil dugaan penipuan, 56 lembar cek Bank BTN Palsu dan 20 lembar cek Bank Panin palsu yang belum terpotong atau tercetak.
Satu bendel bahan kertas pembuatan cek palsu, sebendel dokumen SIUP (Surat Ijin Perdagangan) palsu, 23 lembar kertas cetakan pas foto yang belum terpotong, sebuah Laptop ACER type ASPIRE E1-431 beserta kabel cas dan 3 buah print EPSON L310.
Serta alat pemotong kertas, 3 alat press pemanas plastik, dua gunting kertas, sebendel kupon undian, sebendel kertas kosong merek Prodigi, 24 pack amplop coklat kecil, dua buah isolasi bening besar, dua bendel plastik amplop, dua bendel plastik foto kecil, 24 handphone berbagai macam jenis dan type, saru unit Mobil Toyota Avanza, sebendel cek Bank BTN palsu, sebendel cek Bank Panin palsu, tiga rim SIUP (Surat Ijin Perdagangan) palsu, 10 pax amplop, 3 bungkus pembungkus plastik dan 6 buku rekapan.
"Dalam kesempatan ini juga Kapolrestabes Surabaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yg memberikan iming - iming hadiah melalui telepon karena itu di pastikan adalah penipuan," pungkas Kapolres. [zid/ito]
Foto: Istimewa
Tag : curat, curas, curanmor, penipuan, jatim
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini