22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 November 2017 01:00

Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

[Baca juga: Tertipu Seratusan Juta, Warga Purwosari Lapor Polisi ]

"Sebelumnya diperiksa sebagai saksi, gelar perkara dan ditetapkan tersanga kemudian ditahan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com.

Kapolres Wahyu juga menjelaskan, sekarang ini juga masih memeriksa 12 saksi yang lainya terkait kasus tersebut. "Termasuk hasil uang arahnya ke mana saja," terangnya.

Ditambahkan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 372 tentang penggelapan dan pasal 378 penggelapan.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com sebelumnya, SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa menerima laporan dari Mulyono (33) Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.

Pelapor mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan Masyudi (40), warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang menjabat Kepala Desa. Menceritakan sekitar tahun 2015, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada terlapor. Dijanjikan dijadikan sebagai perangkat Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Namun selang beberapa lama, pelapor menanyakan kepada terlapor namun jawabnya hanya janji-janji saja. Berikutnya, sekitar tanggal 13 Oktober 2017 pukul 12.00 WIB di rumah Sarno, yang juga warga Desa Kuniran, pelapor meyerahkan uang lagi Rp 60 juta kepada terlapor.

Berikutnya, tanggal 19 Oktober 2017 sekitar pukul 20.00 WIB pelapor kembali menyerahkan uang lagi sebesar Rp 20 juta. Namun tanggal 26 Oktober 2017, pelapor yang juga calon perangkat desa mengikuti ujian, tapi hasilnya tidak lulus.

Merasa dibohongi, pelapor menanyakan kepada terlapor terkait janji awalnya, namun tidak ada kepastian. Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian Rp 110 juta. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd, dprd, kapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat