21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Hayo.., Siapa Menyusul Kades Kuniran Ditahan?

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 November 2017 08:00

Hayo.., Siapa Menyusul Kades Kuniran Ditahan?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Tidak hanya menetapkan Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Masyudi sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, namun penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Tidak tanggung-tanggung, 12 saksi diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pengisian perangkat desa tersebut.

"Memang benar, kita masih memeriksa 12 saksi terkait kasus tersebut," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, tidak hanya menahan Kades Kuniran, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lapangan untuk menyelidiki ada aliran dana kepada pihak lain. Karena, berdasar keterangan Masyudi kepada penyidi, ia menyetor uang ke seseorang.

"Oleh karena itu kami masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini," tegas Kapolres Wahyu.

Ketika ditahan, Kades Kuniran menjadi pejabat pertama yang ditahan setelah ujian serentak pengisian perangkat desa 26 Oktober 2017 lalu. Ia dikenakan pasal pasal 372 KUPH tentang penggelapan dan pasal 378 terkait penggelapan.

Kades Masyudi dilaporkan Mulyono (33) warga Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Ia mengaku ditipu seratusan juta dengan janji akan dijadikan perangkat desa setempat. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, kades, tipu, tersangka, ditahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat