13:00 . 11 Parpol Terima Dana Hibah Senilai Rp2.6 Miliar, PKB Terima Rp619,7 Juta   |   21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   21:00 . Doa dari Ponpes Attanwir Saat Resepsi D'Konco Cafe   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   21:00 . Owner BnD Cafe Kado Ultah D'Konco Cafe   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masih Ilegal, Ukuran Pom Mini Belum Pernah Ditera

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 November 2017 00:00

Masih Ilegal, Ukuran Pom Mini Belum Pernah Ditera

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) sudah memberikan kabar terkait pom mini yang akan dilegalkan. Aturan baru tersebut saat ini masih dibahas untuk segera diterapkan. Pertamini sepintas memang terlihat seperti SPBU kecil. Di sini melayani pembelian BBM jenis premium menggunakan 'dispencer' . Bahkan warna cat dan lambang yang tertera di tulisan Pertamini, sekilas mirip seperti lambang Pertamina yang biasa tertulis di SPBU.

Namun sampai saat ini, wacana regulasi tesebut masih belum ada kabar selanjutnya. Takaran pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) di pom mini juga belum terkurur. Di alat digital tersebut hanya tertulis jumlah harga pembelian sedangkan berapa takaran tidak ada.

"Jika pompa ditera ukurannya akan jelas, tetapi sampai saat ini masih belum pernah ditakar," kata Sekretaris Disdag Bojonegoro, Agus Hariyana kepada blokBojonegoro.com.

 Jadi dengan hal itu, menurut Agus pom mini bisa dikategorikan ilegal. Dengan masih legalnya tersebut membuat DIsdag tidak menakar ukuran dari pom mini, namun jika sudah dilegalkan maka bisa ditera.

"Jika ditera, ukurannya akan jelas, apakah satu liter tersebut ada dia angka nominal atau kurang," terangnya. [ifa/ito]

Tag : pom, mini, disdag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat