15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Registerasi SIM Card Benar Apa Hoax?

blokbojonegoro.com | Friday, 10 November 2017 10:00

Registerasi SIM Card Benar Apa Hoax?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Belakangan ini banyak berita bohong atau yang lebih dieknal hoax menyebar luas ke pelangggan seluluer. Terkait informasi agar tidak meregisterasikan kartu sim card. Salah satu kabar yang cukup membuat resah adalah beredarnya informasi palsu yang menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memblokir nomor kartu SIM yang tidak melakukan registrasi menggunakan nomor kartu identitas (NIK) KTP dan nomor kartu keluarga (KK) per 31 Oktober 2017.

Salah satu pemilik konter di Bojonegoro, Aryunus mengatakan bahwa para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan nomor KK. Hal itu memang benar kebenarannya dan bukan berita palsu. Karena Kominfo sudah menginfomasikan secara jelas.

"Yang menyebar kabar tersebut hoax justru jangan dipercaya," ungkapnya.

Menurutnya, setelah mendaftarkan kartu baik lama maupun baru pelanggan akan mendapat balasan dari operator langsung. Jika format sms yang dikirim benar maka akan diberitahu keberhasilannya, begitu juga sebaliknya jika format salah maka akan diarahkan kebenarannya. "Ada balasan langsung dari operator," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Layanan E-Goverment DInas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bojonegoro, Alit Pumayoga membenarkan terkait hal tersebut tanggal 31 Oktober memang Kominfo menginformasikan kepada pengguna SIM Card untuk melakukan registerasi data NIK dan KK pada card ponsel.

"Memang tidak diwajibkan, tetapi jika tidak diregisterasi kartu akan tidak bisa dipakai secara bertahap," terangnya. [ifa/ito]

Foto: .net

Tag : sim card, dukcapil, ktp, kom



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat