18:00 . Gagal Move On di Ultah ke 1 D'Konco Cafe   |   13:00 . 11 Parpol Terima Dana Hibah Senilai Rp2.6 Miliar, PKB Terima Rp619,7 Juta   |   21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   21:00 . Doa dari Ponpes Attanwir Saat Resepsi D'Konco Cafe   |   20:15 . Parkir D'Konco Cafe Penuh Sesak Saat Ultah ke 1   |   20:00 . Undangan Foto Bersama di Photobooth   |   20:00 . Ponpes Sabilunnajah, Faraza Perkasa dan Persibo   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Registerasi SIM Card Benar Apa Hoax?

blokbojonegoro.com | Friday, 10 November 2017 10:00

Registerasi SIM Card Benar Apa Hoax?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Belakangan ini banyak berita bohong atau yang lebih dieknal hoax menyebar luas ke pelangggan seluluer. Terkait informasi agar tidak meregisterasikan kartu sim card. Salah satu kabar yang cukup membuat resah adalah beredarnya informasi palsu yang menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memblokir nomor kartu SIM yang tidak melakukan registrasi menggunakan nomor kartu identitas (NIK) KTP dan nomor kartu keluarga (KK) per 31 Oktober 2017.

Salah satu pemilik konter di Bojonegoro, Aryunus mengatakan bahwa para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan nomor KK. Hal itu memang benar kebenarannya dan bukan berita palsu. Karena Kominfo sudah menginfomasikan secara jelas.

"Yang menyebar kabar tersebut hoax justru jangan dipercaya," ungkapnya.

Menurutnya, setelah mendaftarkan kartu baik lama maupun baru pelanggan akan mendapat balasan dari operator langsung. Jika format sms yang dikirim benar maka akan diberitahu keberhasilannya, begitu juga sebaliknya jika format salah maka akan diarahkan kebenarannya. "Ada balasan langsung dari operator," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Layanan E-Goverment DInas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bojonegoro, Alit Pumayoga membenarkan terkait hal tersebut tanggal 31 Oktober memang Kominfo menginformasikan kepada pengguna SIM Card untuk melakukan registerasi data NIK dan KK pada card ponsel.

"Memang tidak diwajibkan, tetapi jika tidak diregisterasi kartu akan tidak bisa dipakai secara bertahap," terangnya. [ifa/ito]

Foto: .net

Tag : sim card, dukcapil, ktp, kom



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat