19:00 . Cahaya di Taman Makam Pahlawan Bojonegoro   |   18:00 . Semangat Kemerdekaan, Dorong Warga Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi   |   17:00 . Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam   |   16:00 . Sebelum Daftar, Mas Pri Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua   |   15:00 . Daftar Calon Ketua Golkar, Mas Pri: Golkar Solid dan Kondusif   |   14:00 . Daftar Tunggal, Mas Pri Daftar Calon Ketua DPD Partai Golkar   |   13:00 . 10.107 ASN Kemenag se Indonesia Terima Satyalancana   |   12:30 . 500 Seniman Tampilkan Suguhan Menarik di Alun-alun Bojonegoro   |   12:00 . Kreatif, Jual Layang-Layang Rp2.000, Murah Meriah   |   11:30 . Aksi Barongsai Hibur Peserta Upacara HUT RI ke 80 di Bojonegoro   |   11:00 . 250 Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas   |   10:00 . Konser Dewa 19 di Bojonegoro, Simak Konsep Tempat Nonton   |   09:00 . BUSAMBO: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital   |   08:00 . Olahraga dan Kesehatan Mental: Senjata Ampuh Melawan Stres   |   07:00 . Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan, Hukumnya?   |  
Sun, 17 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdag: Regulasi SPBU Mini Masih Belum Jelas

blokbojonegoro.com | Sunday, 12 November 2017 20:00

Disdag: Regulasi SPBU Mini Masih Belum Jelas

Reporter: Maratus Shofifah blokBojonegoro.com - Sampai saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang saat ini marak. Rencana pemerintah untuk melegalkan SPBU mini kini sudah tidak terdengar lagi. "Regulas legalitas SPBU mini sudah tidak terdengar lagi," kata Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) dan Pasar Bojonegoro, Agus Hariana. Menurutnya jumlah SPBU di Bojonegoro saat ini sudah tidak terhitung lagi karena sama dengan pedagang eceran dengan mengunakan botol. Hampir setiap rumah yang berjualan bensin eceran mengunakan alat elektronik tersebut terlihat ada di suatu wilayah tampak berjejer.

"Batas maksimum jarak tidak ada aturannya, jadi semrawut dan terserah semua," ujarnya. Sampai saat ini, Agus mengungkapkan wacana regulasi terkait legalitas SPBU mini masih belum jelas. "Saya juga masih menunggu, tetapi regulasi mengenai SPBU mini harus diatur," tandasnya. [ifa/lis]

Tag : spbu, mini, regulasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat