Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kunker ke BNN, DPRD Dorong Pembentukan BNNK di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 13 November 2017 12:00

Kunker ke BNN, DPRD Dorong Pembentukan BNNK di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (13/11/2017). Hal itu dilakukan terkait peredaran narkotika dan wakil rakyat dari Kota Ledre itu juga sudah mendorong terbentukntnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bojonegoro.

Rombongan komisi C saat berada di kantor BNN ditemui langsung Deputi pencegahan BNN Ali Johardi, SH. "Peredaran Narkoba harus diwaspadai karena menurut data survey yang dilakukan BNN dengan BPS, peredarab Narkoba sudah masuk hampir  diseluruh daerah di Indonesia dan di prediksi tahun 2018 akan semakin meningkat," kata ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi.

Kepada blokBojonegoro.com, politisi perempuan Gerindra Kabupaten Bojonegoro juga merekomendasikan sesuai dengan amanat undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Maka diseluruh daerah harus memiliki BNNP pada tingkat provinsi dan BNNK pada tingkat Kabupaten/Kota yang merupakan lembaga vertikal dari BNN.

"Sehingga kami tadi telah menyampaikan permohonan agar dibentuk BNNK Bojonegoro, tentunya dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan kententuan," jelasnya.

Ditambahkan, kalau BNNK itu lembaga vertikal dari BNN, berbeda dengan BNK yang melekat pada pemda dan sesuai dengan undang-undang 35 tahun 2009 harusnya semua sudah vertikalisasi dengan BNN Pusat. [zid/ito]

Tag : kunker, bnn, komisi c, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini