Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

163.190 Penerima Jamkesda Hanya 10.000 Diintegrasi PBI-JKN

blokbojonegoro.com | Friday, 17 November 2017 21:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Tidak semua penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Dari total 163.190 penerima Jamkesda hanya 10.000 orang yang akan diintegrasikan.

"Tahun ini diajukan membiayai kesehatan bagi 10.000 PBI-JKN," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Dwi Harningsih.

Menurutnya tidak semua penerima Jamkesda bisa digelontorkan menjadi PBI-JKN. Dari data yang diajukan sebanyak 10.000 orang untuk integrasi sudah disetujui. Saat ini proses validasi data dari Jamkesda masih dalam tahap verifikasi ulang.

"Verifikasi dari BPJS bari sekitar 7.476," ujarnya.

Dalam integrasi tersebut, pemerintah wajib membayar Rp23.000 untuk 10.000 orang dalam pembayaran setiap bulan meski orang tersebut tidak sakit.

"Pengeluaran pemerintah untuk mencover biaya kesehatan otomatis akan membengkak," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : jamkesda, pbi, jkn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini