22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemohon e-KTP Ulang Harus Menunggu Pemula Selesai

blokbojonegoro.com | Friday, 17 November 2017 17:00

Pemohon e-KTP Ulang Harus Menunggu Pemula Selesai

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Bagi anda yang pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e - KTP) dan berencana memperbaruinya karena  ganti tempat tinggal atau status terpaksa harus bersabar menunggu. Sebab, harus menunggu perekam e-KTP pemula selesai.

"Yang sudah pernah memiliki e-KTP biasanya akan memiliki tanda Card Printed (CP) di Surat Keterangannya. Dan sementara pemohon tersebut hanya bisa mendapatakan Surat Keterangan (Suket) saja," ujar Kasi Dokuentasi dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Sri Handayani.

Ia menuturkan, pemohon surat keterangan mencapai 55.675 orang. Baik pemula maupun yang sudah pernah mempunyai e-KTP. Sedangkan jumlah blangko dari pusat sebanyak 36 ribu keping.

"Tercetak 29.500 dan yang belum 6.500 keping," beber Handayani, kepada blokBojonegoro.com, saat ditemui di Kantornya jalan Patimura Nomor 26 A.

Ia menjelaskan, bagi yang CP jika habis masa berlaku Suketnya 6 bulan. Maka akan diterbitkan Suket baru lagi.

"Pemilik suket CP harus menunggu stok blangko yang tersisa habis. Dan nanti menunggu pengiriman lagi dari pusat, baru bisa membuat e-KTP," beber Handayani. [top/ito]

 

Tag : e-ktp, disdukcapil, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat