11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMK Jatim Tahun 2017 Digedok, Tertinggi Kota Surabaya

blokbojonegoro.com | Sunday, 19 November 2017 22:00

UMK Jatim Tahun 2017 Digedok, Tertinggi Kota Surabaya

Reporter: - blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2017 sudah ditandatangani Gubernur Jatim. UMK tertinggi adalah Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50. "Pergub-nya sudah ditandatangani pak gubernur tadi siang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur Sukardo, Jumat (18/11/2016). Sukardo menerangkan, Pergub tentang UMK Tahun 2017 ini ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo hari ini. Sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali rapat oleh Dewan Pengupahan Jawa Timur, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, serta perwakilan dari serikat pekerja dan serikat buruh. Rumusan untuk menetapkan UMK 2017 ini juga berdasarkan peraturan yang berlaku seperti PP Nomor 78 tentang Pengupahan. "Tadi malam (Kamis malam) sudah disepakati. Ini (UMK) juga mengacu pada aturan undang-undang dan PP nomor 78. Kemudian masing-masing daerah kita putuskan dan semuanya setuju," terangnya. Berdasarkan aturan dan PP 78, maka kenaikan upah minimum kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur mengalami kenaikan 8,25 persen. "UMK tertinggi tentu Kota Surabaya. Daerah lainnya mengikuti. Semua daerah mengalami kenaikan 8,25 persen," tandasnya. Berikut UMK Tahun 2017 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Kota Surabaya Rp 3.296.212,50 Kab Gresik Rp 3.293.506,25 Kab Sidoarjo Rp 3.290.800 Kab Pasuruan Rp 3.288.093,75 Kab Mojokerto Rp 3.279.975 Kab Malang Rp 2.368.510 Kota Malang Rp 2.272.167 Kota Batu Rp 2.193.145 Kab Jombang Rp 2.082.730 Kab Tuban Rp 1.901.952,50 Kota Pasuruan Rp 1.901.952,50

Kab Probolinggo Rp 1.879.220 Kab Jember Rp 1.763.392,50 Kota Mojokerto Rp 1.735.247,50 Kota Probolinggo Rp 1.735.247,50 Kab Banyuwangi Rp 1.730.917,50 Kab Lamongan Rp 1.702.772,50 Kota Kediri Rp 1.617.255 Kab Bojonegoro Rp 1.582.615 Kab Kediri Rp 1.576.120 Kab Lumajang Rp 1.555.552,50 Kab Tulungagung Rp 1.537.150 Kab Bondowoso Rp 1.533.902,50 Kab Bangkalan Rp 1.530.655 Kab Nganjuk Rp 1.527.407,50 Kab Blitar Rp 1.520.912,50 Kab Sumenep Rp 1.513.335 Kota Madiun Rp 1.509.005 Kota Blitar Rp 1.509.005 Kab Sampang Rp 1.501.427,50 Kab Situbondo Rp 1.487.355 Kab Pamekasan Rp 1.461.375 Kab Madiun Rp 1.450.550 Kab Ngawi Rp 1.444.055 Kab Ponorogo Rp 1.388.847,50 Kab Pacitan Rp 1.388.847,50 Kab Trenggalek Rp 1.388.847,50 Kab Magetan Rp 1.388.847,50 Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3348975/ umk-jatim-tahun-2017-digedok-tertinggi-kota-surabaya

Tag : umk, jatim, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat