20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |  
Thu, 16 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 November 2017 14:00

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian di Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Termasuk yang dilakukan Polsek Bubulan yang menggrebek judi dadu di wilayahnya, namun hanya bandar judi dadu yang baru diamankan.

Kapolsek Bubulan, AKP Supadji menerangkan, kejadian tersebut diketahui anggota Polsek Bubulan setelah adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya perjudian jenis dadu di warung Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan. Adanya laporan tersebut, anggota Polsek Bubulan mengecek informasi ke lokasi.

"Ternyata benar, di lokasi tersebut ada beberapa orang sedang bergerombol melakukan judi dadu," terang Kapolsek.

Setelah itu anggota yang datang ke lokasi langsung melakukan penggerebekan. "Berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai bandarnya beserta barang bukti seperangkat alat dadu berikut uang taruhan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bubulan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu.

Bandar judi dadu, diketahui BRS (40) warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp.25 juta.

Ditambahkan, Kapolsek berpesan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bubulan untuk senantiasa bekerjasama, serta memberikan informasi mengenai perjudian dan penyakit masyarakat lainnya untuk dilakukan tindakan.

"Kami akan tindak seluruh perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolsek. [zid/mu]

Tag : bandar judi, judi dadu, perjudian, penyakit masyarakat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat