14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |  
Wed, 01 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cabuli Anak Kecil, Warga Purwosari Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 12:30

Cabuli Anak Kecil, Warga Purwosari Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Perbuatan bejat dilakukan MN (50), warga Kecamatan Purwosari terhadap anak yang baru berusia 6 tahun dan salah satu murid sekolah dasar. Sehingga kakek berusia 50 tahun tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kronologi kejadian berawal Selasa (21/11/2017), sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor yang juga ibu korban pulang dari bekerja dan bermaksud menjemput korban yang masih di sekolahnya. Sesampainya di sekolah, ternyata korban atau anaknya sudah tidak ada dan selanjutnya pulang ke rumah.

"Di tengah jalan depan rumah LS yang merupakan TKP, melihat anaknya turun dari loteng rumah bersama dengan terlapor MN," terang Kapolres.

Melihat hal tersebut, kemudian ibu korban menghampiri anaknya dan mau diajak ke pasar, akan tetapi belum sampai pasar, di tengah jalan korban bilang kalau celana pendeknya basah. Lalu oleh Ibunya dilihat kemaluannya sudah basah dan berlendir. Kemudian anaknya menceritakan tentang perbuatan MN.

"Setelah mendapatkan cerita dari anaknya tersebut, ibu korban selanjutnya membuat laporan ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penindakan lebih lanjut," kata Kapolres.

Setelah mendapatkan Laporan tersebut, tidak butuh waktu lama anggota Piket Reskrim Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Purwosari  langsung melakukan penangkapan terhadap MN. Sehingga terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bojonegoro

"Saat ini terlapor telah diamankan dan telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro serta kasusnya ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro", lanjut Kapolres.

Ditambahkan, atas kejadian tersebut, penyidik dari Unit PPA akan menjerat pelaku dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milliar. [zid/ito]

Tag : purwosari, cabul, anak, kapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat