22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 20:00

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menilai kesadaran untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi para pemula masih minim. Hal ini menghambat pencetakan e-KTP bagi mereka. 

Hal itu dikatakan oleh Kasi Pemanfaatan dan Dokumentasi, Disdukcapil, Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di kantornya, Jalan Patimura No.26 A.

Ia menambahkan, jika pemula tidak segera terselesaikan pencetakan e-KTPnya, hal itu akan berdampak pada pemohon e-KTP ulang, yang saat ini masih mengantre.

"Biasanya pemohon pemula yang sudah mempunyai surat keterangan yang bertanda Print Ready Record (PRR) dan jangka waktunya habis dalam 6 bulan) tidak segera melakukan perekaman. Jadi otomatis pendistribusian jadi terhambat," imbuhnya.

Dia berharap, bagi pemohon pemula yang sudah habis masa berlaku surat keterangannya untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) nanti akan dilakukan perekaman.

Saat ini pemohon surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP mencapai 55.675 orang. Sehingga jatah blangko yang tersedia masih kurang karena hanya 36.000. [top/lis]

Tag : disdikcapil, ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat