19:00 . Wakili Bojonegoro, Pilanggede Raih Terbaik I Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim   |   18:00 . Anggaran Jumbo dan Program Unggulan Banyak, Bojonegoro Sasaran Studi BPSDM Jatim   |   17:00 . Kepala Kemenag Bojonegoro Tekankan Penguatan Citra Positif Madrasah   |   15:00 . Kolaborasi Bojonegoro-Tuban Soal Lampu Jembatan Glendeng   |   13:00 . Menag Ketemu BKN, Bahas ASN dan PPPK   |   12:00 . Inilah Susunan Pemain PKDI Kabupaten Bojonegoro di Final Nanti Malam   |   11:00 . Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025   |   10:00 . Final Nanti Malam, Tim PKDI Bojonegoro Siap Kalahkan Kabupaten Malang   |   09:00 . Pojok Baca Satlantas Polres Bojonegoro: Optimalisasi untuk Literasi   |   08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |   06:00 . Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum   |   22:00 . Sisir Toko Kelontong di Bojonegoro yang Jual Rokok Tanpa Cukai   |   21:00 . Tahun 2025, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 415 KPM   |   20:00 . Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro, Dibidik Jaksa dan Polisi   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 20:00

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

Reporter: Sutopo blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menilai kesadaran untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi para pemula masih minim. Hal ini menghambat pencetakan e-KTP bagi mereka.  Hal itu dikatakan oleh Kasi Pemanfaatan dan Dokumentasi, Disdukcapil, Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di kantornya, Jalan Patimura No.26 A. Ia menambahkan, jika pemula tidak segera terselesaikan pencetakan e-KTPnya, hal itu akan berdampak pada pemohon e-KTP ulang, yang saat ini masih mengantre.

"Biasanya pemohon pemula yang sudah mempunyai surat keterangan yang bertanda Print Ready Record (PRR) dan jangka waktunya habis dalam 6 bulan) tidak segera melakukan perekaman. Jadi otomatis pendistribusian jadi terhambat," imbuhnya. Dia berharap, bagi pemohon pemula yang sudah habis masa berlaku surat keterangannya untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) nanti akan dilakukan perekaman. Saat ini pemohon surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP mencapai 55.675 orang. Sehingga jatah blangko yang tersedia masih kurang karena hanya 36.000. [top/lis]

Tag : disdikcapil, ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 12 August 2025 10:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem Kegiatan TREMBESI (Temu Rembug Bareng Sinau Koperasi) yang berlangsung di Waroeng Hastina, Kedungadem, menghadirkan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat