13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 November 2017 20:00

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018.

Penetapan tersebut ditanda tangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo pada tanggal 17 November 2017.

Untuk Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke-19 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan jumlah Rp1.720.460. Angka tersebut masih di bawah Kabupaten Lamongan yang menempati urutan ke-17 dan Kabupaten Tuban di urutan ke-10

"Kabupaten Lamongan berjumlah 1.851.083,00 Rupiah dan Kabupaten Tuban Rp2.067.621,00," terang Kasi Hubungan Industri (HI) Disnas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Imam SW.

Penyebab Kabupaten Bojonegoro di bawah dua kabupaten tetangga tersebut, lantaran di Bojonegoro belum ada perusahaan yang besar, dan kebanyakan banyak perusahaan kecil menengah. Selain itu, banyak juga masyarakat Bojonegoro yang bekerja di Kabupaten karasidenan itu.

Untuk urutan pertama, ditempati oleh Kota Surabaya dengan jumlah UMK 3.583.312,62 Rupiah, urutan kedua ada Kabupaten Gresik dengan 3.580.370,64 dan urutan ketiga ada Kabupaten Sidoarjo dengan 3.577.428,69 Rupiah. Sedangkan, untuk urutan 4 Kabupaten terbawah ada Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan, dengan jumlah UMK yang sama, yaitu Rp1.509.816,12.[din/lis]

Tag : UMK, tahun, 2018



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat