Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim
blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 20:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menilai kesadaran untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi para pemula masih minim. Hal ini menghambat pencetakan e-KTP bagi mereka.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Pemanfaatan dan Dokumentasi, Disdukcapil, Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di kantornya, Jalan Patimura No.26 A.
Ia menambahkan, jika pemula tidak segera terselesaikan pencetakan e-KTPnya, hal itu akan berdampak pada pemohon e-KTP ulang, yang saat ini masih mengantre.
"Biasanya pemohon pemula yang sudah mempunyai surat keterangan yang bertanda Print Ready Record (PRR) dan jangka waktunya habis dalam 6 bulan) tidak segera melakukan perekaman. Jadi otomatis pendistribusian jadi terhambat," imbuhnya.
Dia berharap, bagi pemohon pemula yang sudah habis masa berlaku surat keterangannya untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) nanti akan dilakukan perekaman.
Saat ini pemohon surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP mencapai 55.675 orang. Sehingga jatah blangko yang tersedia masih kurang karena hanya 36.000. [top/lis]
Tag : disdikcapil, ktp
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini