06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 November 2017 20:00

Disdukcapil Nilai Kesadaran Pemula untuk Memiliki e-KTP Minim

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro menilai kesadaran untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi para pemula masih minim. Hal ini menghambat pencetakan e-KTP bagi mereka. 

Hal itu dikatakan oleh Kasi Pemanfaatan dan Dokumentasi, Disdukcapil, Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di kantornya, Jalan Patimura No.26 A.

Ia menambahkan, jika pemula tidak segera terselesaikan pencetakan e-KTPnya, hal itu akan berdampak pada pemohon e-KTP ulang, yang saat ini masih mengantre.

"Biasanya pemohon pemula yang sudah mempunyai surat keterangan yang bertanda Print Ready Record (PRR) dan jangka waktunya habis dalam 6 bulan) tidak segera melakukan perekaman. Jadi otomatis pendistribusian jadi terhambat," imbuhnya.

Dia berharap, bagi pemohon pemula yang sudah habis masa berlaku surat keterangannya untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga (KK) nanti akan dilakukan perekaman.

Saat ini pemohon surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP mencapai 55.675 orang. Sehingga jatah blangko yang tersedia masih kurang karena hanya 36.000. [top/lis]

Tag : disdikcapil, ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat