15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Penipuan Seleksi Perangkat

Pengacara: MCH Tidak Menerima Uang Kembalian

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 November 2017 11:00

Pengacara: MCH Tidak Menerima Uang Kembalian

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonrgoro.com - Nur Samsi Pengacara dari Kades Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari, MCH mengungkapkan, bahwa kliennya mengaku tidak menerima uang kembalian seperti yang diungkapkan Kepala Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Imam Rofi'i.

Baca juga [Di Prayungan, Kades dan Saksi Gelar 21 Rekontruksi]

"Versi dari MCH tidak pernah menerima uang kembalian dari Imam Rofi'i," kata Nur Samsi saat berada di lokasi rekonstruksi.

Saat melakukan rekonstruksi, Imam mengaku mengembalikan uang milik MCH sebesar Rp420 juta pada H-2 sebelum pelaksaan tes perangkat desa serentak. Sementara dari keterangan MCH mengungkapkan tidak menerima uang kembalian.

"Penyerahan dari MCH ke Imam dilakukan di SMT yang tadi sudah dilakukan rekonstruksi," ujarnya.

Sementara itu, usai melakukan rekonstruksi, Kades Prayungan saat dikonfirmasi tidak membeberkan secara jelas hasil rekonstruksi tersebut. Menurutnya semua bisa ditanyakan ke penyedik.

"Takut salah, tidak bisa berbicara apa-apa. Tanya ke penyidik saja," imbuhnya. [ifa/mu]

Tag : polres bojonegoro, pengisian perangkat desa, kasus penipuan perangkat desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat