Pilkada Bojonegoro 2018
Sukir Gagal Maju Bacabup Perseorangan
blokbojonegoro.com | Thursday, 30 November 2017 09:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Usaha dan upaya bakal calon perseorangan, Sukir, untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan gagal. Setelah persyaratan yang diumumkan sesuai peraturan KPU tidak dipenuhi ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bojonegoro itu.
"Tidak jadi mas, syaratnya kurang," kata Sukir kepada blokBojonegoro.com, disinggung pendaftarannya maju sebagai Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan.
Menurutnya, ia kesulitan melengkapi persyarat, karena selain rangkap tiga juga banyak hal yang perlu dipenuhi. Sehingga dengan waktu yang dirasa sangat singkat, ia mengurungkan niatnya maju dari jalur perseorangan.
"Cooling down. Ini terus berpikir dan berusaha untuk tetap maju. Mungkin bergabung ke parpol," tutur Sukir yang juga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu layanan kesehatan di Kota Ledre itu.
Sementara ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menuturkan, sampai sekarang ini tidak ada yang mendaftar dari calon perseorangan. Namun tadi Bapak Sukir sempat ke KPU menjelang penutupan pendaftaran calon perseorangan.
Sebab Bapak Sukir sebelum pengumuman pendaftaran calon perseorangan juga sudah konsultasi. "Konsultasi lagi terkait hal-hal yang harus dilengkapi. Kami tidak memeriksa (berkas syarat)," pungkas Munib ditanya kelengkapan Sukir.
Seperti diketahui blokBojonegoro.com, KPU Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran calon perseorangan selama empat hari, terakhir Rabu (29/11/2017). Namun dua minggu sebelumnya penyelenggara pemilu di Kota Ledre sudah menginformasikan kepada masyarakat. [zid/mu]
Tag : sukir, pilkada bojonegoro, pemilihan bupati bojonegoro 2018, kpu bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini