Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rokok Elektrik Juga akan Dikenakan Pajak?

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 December 2017 22:00

Rokok Elektrik Juga akan Dikenakan Pajak?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Rencana pemerintah yang akan akan memberlakukan cukai untuk rokok elektrik (vape/e-sigaret) sebesar 57% dari harga jual eceran (HJE) per 1 Juli 2018 mendatang, membuat sejumlah konsumen rokok elektrik itu was-was. Harga perasa untuk rokok modern tersebut dipastikan bisa naik mulai harga Rp400.000 sampai Rp500.000 perbotolnya.

Salah satu konsumen rokok elektrik, Gio menungkapkan, untuk harga cairan vape paling biasa dijual dengan harga Rp50.000, sedangkan untuk perasa yang enak bisa dipaotk sampai Rp250.000. Untuk satu botol cairan vape bisa digunakan selama satu minggu. Jika harga naik dipastikan konsumen akan keberatan dengan harga terbaru.

"Bisa dibayangkan jika dikenakan cukai 57%, harga bisa tembus Rp400.000," terangnya.

Menurutnya, awal muncul rokok elektrik itu memang sudah mahal. Dengan adanya kabar akan diberlakukan cukai tinggi yaitu sebesar 57%, tentu akan mempengaruhi harga yang akan semakin melambung tinggi. "Pengguna akan kabur jika semahal itu," terang pria 30 tahun ini.

Sekadar informasi, pemerintah memastikan akan mengenakan cukai untuk cairan rokok elektrik (vape) serta menaikkan cukai untuk minuman beralkohol pada tahun 2018. Cairan vape akan dikenai tarif cukai sebesar 57 persen dari HJE.

Sementara itu, Kasubsi Penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Maadya Pabean C Bojonegoro, Imam Taufik mengatakan, bahawa rencana penerapan cukai untuk rokok elektrik tersebut belum diketahuinya secara jelas. "Belum, kita tunggu saja," terangnya. [ifa/mu]

Tag : rokok elektrik, cukai rokok elektrik, harga cairan rokok elektrik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini