21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berkenalan di Facebook, Warga Dander Jadi Korban Penipuan

blokbojonegoro.com | Monday, 04 December 2017 19:00

Berkenalan di Facebook, Warga Dander Jadi Korban Penipuan

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Waspadalah saat berkenalan dengan seseorang di dunia maya, kejahatan bisa saja mengintai. Sebagaimana dialami Siti Astutik, perempuan warga Dusun Jepar Rt.35/Rw.04, Desa/Kecamatan Dander, Bojonegoro itu melaporkan pria yang dikenalnya lewat Facebook. 
 
Dugaan penipuan terjadi di dekat warung bakso turut Puskesmas Temayang turut Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (3/12/2017) kemarin. 
 
Menurut Kapolsek Temayang, AKP Margono, kejadian berawal saat Astutik berkenalan dengan NG warga Dusun Bedingin Rt.01/Rw.04 Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
 
"Korban dan terlapor berkenalan dengan melalui Facebook sekira 2 Minggu yang lalu," ujarnya.
 
Selanjutnya, lanjut Kapolsek, terlapor mengajak bertemu dan setelah disanggupi oleh korban. Kemudian korban dan terlapor bertemu di Terminal Bojonegoro pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.
 
"Terlapor mengajak korban ke rumahnya di Caruban, Kabupaten Madiun, untuk diperkenalkan orang tuanya. Tetapi setelah sampai di Desa Temayang tepatnya di depan Puskesmas Temayang terlapor meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk mengambil uang di ATM BRI. Kemudian, setelah ditunggu sampai sore hari terlapor tidak juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjam," beber Kapolsek.
 
Merasa ditipu, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Temayang. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari ini senin tanggal 4 Desember 2017 berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor di rumah kontrakannya di Kelurahan Kemlaten, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
 
"Dan untuk sepeda motor yang 
tersebut juga berhasil diamankan. akan tetapi untuk plat nomornya telah diganti, namun setelah dicocokkan noka (nomor kerangaka) dan nosinnya (nomor mesin) ternyata sama dengan bukti dokumen FC (Foto Copy) BPKB," ungkap Kapolsek.
 
Sehingga, kata dia, untuk pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Temayang guna proses lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda, jenis Vario 125, warna hitam, tahun 2013,  beserta kontak/kunci. Ada pula (satu) lembar STNK, sepasang plat nomor  kendaraan bermotor dengan nomor S 6024DW. 1 (satu) buah tas wanita warna biru dan 1 (satu) buah dompet kecil warna merah.
 
Atas perbuatannya tersangka diancam dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. [top/lis]

Tag : Penipuan, warga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat