20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |   13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |  
Thu, 16 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Indisipliner, Oknum PNS SMPN 2 Tambakrejo Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 December 2017 08:00

Indisipliner, Oknum PNS SMPN 2 Tambakrejo Diberhentikan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com -
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/11/2017) lalu, memberhentikan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai salah satu staf Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tambakrejo, karena tindakan indisipliner.

Pemberhentian itu diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010, DG diberhentikan karena telah melakukan tindakan indisipliner beberapa kali.

Saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian Disdikda Bojonegoro, Aunur Rofiq mengungkapkan, pemberhentian PNS yang berinisial DG itu sudah melalui prosedur yang berlaku.

"Bahkan sebelumnya, PNS itu sudah beberapa kali dibina agar tidak mengulangi tindakan indisipliner," jelas Rofiq sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah, Kepala SMPN 2 Tambakrejo, Marsono saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, membenarkan adanya salah satu PNS yang bekerja sebagai staf TU di lembaganya yang diberhentikan, padahal PNS itu sudah lama mengabdi.

"PNS itu sempat dititipkan di Dinas Pendidikan Bojonegoro selama satu tahun di bagian program dan laporan, namun tetap saja kerap melakukan tindakan indisipliner," jelasnya. [saf/mu]

Tag : pns, pemberhentian pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat