19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pembayaran Kontraktor Dijanjikan Tahun Depan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 December 2017 19:00

Pembayaran Kontraktor Dijanjikan Tahun Depan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Para kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Bojonegoro 2017 hanya bisa gigit jari. Pasalnya mereka dijanjikan akan dibayar ditahun 2018, sehingga puluhan kontraktor mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (6/12/2017).

Baca juga: [Tuntut Pembayaran Kontrak, Para Kontraktor Datangi DPRD]

"Proyek Bojonegoro sudah selesai 100 persen, tapi akan dibayar 2018. Kontraktor Bojonegoro tidak mau, harus dibayar di 2017," kata salah satu kontraktor, Nardi saat mengadu ke DPRD.

Beberapa waktu lalu, ia mendapat undangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait penundaan pembayaran yang akan dibayar 2018. Sehingga pemborong menuntut Pemkab untuk membayar setelah selesai dikerjakan sesuai kontrak.

"Sampai 31 Desember belum selesai dibayar, akan dilaporkan pihak berwajib," ujarnya.[zid/lis]

Tag : proyek, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat