21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PKL di Sekitar Alun-alun Diancam Sanksi Tipiring

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 December 2017 08:00

PKL di Sekitar Alun-alun Diancam Sanksi Tipiring

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan, mengancam sanksi tindak pidana ringan atau tipiring kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Alun-alun Bojonegoro.

Menurut Gunawan, selama ini PKL alun-alun terkenal bandel. Buktinya, hampir setiap hari ditertibkan, tetap saja melanggar aturan. Tidak hanya penerapan jam berjualan, bahkan zona berjualan pun sering diabaikan.

"Selama ini sudah kami lakukan tindakan persuasif, kalau tetap membandel akan dikenakan tipiring," kata Gunawan.

Sesuai aturan, PKL hanya boleh berjualan di seberang lingkar alun-alun kecuali depan kantor Pemkab. Mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kecuali hari libur, boleh berjualan sepanjang waktu.

Pihaknya mengaku masih banyak menemukan pedagang kaki lima yang nekat berjualan di bahu dan trotoar jalan. Sementara dalam aturan, prilaku tersebut jelas melanggar.

Untuk solusi jangka pendek, pihaknya akan selalu menertibkan para pedagang kaki lima. Sementara solusi jangka panjangnya kemungkinan disiapkan lahan khusus bagi para PKL. [oel/mu]

Tag : pkl, pkl alun-alun bojonegoro, pkl bojonegoro, pkl nakal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat