17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |  
Thu, 09 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PKL di Sekitar Alun-alun Diancam Sanksi Tipiring

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 December 2017 08:00

PKL di Sekitar Alun-alun Diancam Sanksi Tipiring

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan, mengancam sanksi tindak pidana ringan atau tipiring kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Alun-alun Bojonegoro.

Menurut Gunawan, selama ini PKL alun-alun terkenal bandel. Buktinya, hampir setiap hari ditertibkan, tetap saja melanggar aturan. Tidak hanya penerapan jam berjualan, bahkan zona berjualan pun sering diabaikan.

"Selama ini sudah kami lakukan tindakan persuasif, kalau tetap membandel akan dikenakan tipiring," kata Gunawan.

Sesuai aturan, PKL hanya boleh berjualan di seberang lingkar alun-alun kecuali depan kantor Pemkab. Mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kecuali hari libur, boleh berjualan sepanjang waktu.

Pihaknya mengaku masih banyak menemukan pedagang kaki lima yang nekat berjualan di bahu dan trotoar jalan. Sementara dalam aturan, prilaku tersebut jelas melanggar.

Untuk solusi jangka pendek, pihaknya akan selalu menertibkan para pedagang kaki lima. Sementara solusi jangka panjangnya kemungkinan disiapkan lahan khusus bagi para PKL. [oel/mu]

Tag : pkl, pkl alun-alun bojonegoro, pkl bojonegoro, pkl nakal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat