Buat Resah Wacana Cosh Sharing, BPJS Wilayah Angkat Bicara
blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 December 2017 06:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Beredarnya informasi bahwa BPJS Kesehatan tak lagi menanggung semua biaya delapan penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia, disikapi BPJS Bojonegoro.
Bahkan Kedeputian wilayah Jatim ikut angkat bicara di Bojonegoro. Hal itu menyikapi dari keresahan masyarakat tidak hanya peserta namun juga dokter spesialis, dan juga pihak rumah sakit. Analis komunikasi publik BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah Jatim, Achmad Zammanar Azam mengatakan hal tersebut tidak benar.
BPJS Kesehatan diminta paparan tentang perkembangan pengelolaan JKN-KIS. Lalu dalam paparan tersebut ditampilkan sebagai gambaran di Jepang, Korea, Jerman, dan negara-negara lainnya yang menerapkan cost sharing.
"Itu hanya sebuah reverensi yang disampaikan," ujarnya.
Aga tiga opsi memang yang disampaikan. Yang pertama. Kenaikan premi, kemudian mengurangi manfaat dan subsidi dari pemerintah. "Pemerintah mengambil subsidi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," imbuhnya.
Pemerintah memberikan dana subsidi bagi penyakit-penyakit katastropik. Pemberian dana tersebut dilakukan sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2013. Sejak PT Askes (Kedeputian wilayah Jatim) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014 lalu sampai sekarang, belum ada regulasi tentang subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik. Padahal dulu ada subsidi. Saat ini hal tersebut tengah diusulkan untuk revisi Perpres.
"Sampai dengan saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah," terangnya. [ifa/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini