09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Tahun Politik, Warganet Harus Bijak Gunakan ITE

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 December 2017 08:00

Tahun Politik, Warganet Harus Bijak Gunakan ITE

 
Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Selain banyaknya warganet yang diadukan ke polisi dengan pasal-pasal dalam UU ITE di tahun 2017, hal ini perlu dijadikan pelaran bersama. Apalagi di tahun 2018 menjadi tahun politik, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, sehingga warganet (masyarakat pengguna internet) harus bijak dalam menggunakan ITE (informasi teknologi).
 
"Selaku jaringan SAFEnet  mengajak semua untuk ingat bahwa Tahun 2018 adalah tahun politik. Tentu tidak kita inginkan apa yang terjadi di tahun 2017 menjadi semakin memburuk, apalagi akan ada pilkada serentak di sejumlah provinsi yang dapat memicu rivalitas dan saling kriminalisasi antar pendukung," kata Direktur LBH Kinasih, Imam Muhlas.
 
LBH Kinasih yang juga menjadi bagian SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) itu menilai, bahkan akibat tidak direvisinya atau dicabutnya pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 pada saat pembahasan Komisi I dengan Kemkominfo, juga bisa berakibat mendorong pelaporan-pelaporan kasus penodaan agama dan pengancaman yang definisinya diartikan seenaknya sendiri dan pemaknaan individu.
 
"Meski UU ITE pernah direvisi dengan memuat beberapa poin perbaikan, seperti menambahkan penjelasan atas kata mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Serta adanya penegasan bahwa pasal defamasi harus delik aduan absolut seperti pada pasal 310-311 KUHP, namun itupun hanya bersifat perbaikan pada penerapan pasal saja. Persekusi ekspresi yang semakin menguat dan pemidanaan dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
 
Pasalnya dari 100 kasus persekusi ekspresi di indonesia dari hasil data SAFEnet 12 kasus di antaranya telah masuk ke persidangan, dan diputus bersalah dengan vonis antara 2 sampai 4 tahun penjara. Namun sebaliknya para pelaku persekusi hingga hari ini belum terungkap apalagi dipidanakan sekalipun apa yang mereka lakukan sudah jelas melanggar hukum.
 
"Untuk itu ayo, LBH kinasih Bojonegoro mengajak semua komponen untuk memperluas dukungan untuk mendorong penghormatan pada kebebasan ekspresi dan keadilan warga Indonesia," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : Politik, tahun politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat