21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Tahun Politik, Warganet Harus Bijak Gunakan ITE

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 December 2017 08:00

Tahun Politik, Warganet Harus Bijak Gunakan ITE

 
Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Selain banyaknya warganet yang diadukan ke polisi dengan pasal-pasal dalam UU ITE di tahun 2017, hal ini perlu dijadikan pelaran bersama. Apalagi di tahun 2018 menjadi tahun politik, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, sehingga warganet (masyarakat pengguna internet) harus bijak dalam menggunakan ITE (informasi teknologi).
 
"Selaku jaringan SAFEnet  mengajak semua untuk ingat bahwa Tahun 2018 adalah tahun politik. Tentu tidak kita inginkan apa yang terjadi di tahun 2017 menjadi semakin memburuk, apalagi akan ada pilkada serentak di sejumlah provinsi yang dapat memicu rivalitas dan saling kriminalisasi antar pendukung," kata Direktur LBH Kinasih, Imam Muhlas.
 
LBH Kinasih yang juga menjadi bagian SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) itu menilai, bahkan akibat tidak direvisinya atau dicabutnya pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 pada saat pembahasan Komisi I dengan Kemkominfo, juga bisa berakibat mendorong pelaporan-pelaporan kasus penodaan agama dan pengancaman yang definisinya diartikan seenaknya sendiri dan pemaknaan individu.
 
"Meski UU ITE pernah direvisi dengan memuat beberapa poin perbaikan, seperti menambahkan penjelasan atas kata mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Serta adanya penegasan bahwa pasal defamasi harus delik aduan absolut seperti pada pasal 310-311 KUHP, namun itupun hanya bersifat perbaikan pada penerapan pasal saja. Persekusi ekspresi yang semakin menguat dan pemidanaan dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
 
Pasalnya dari 100 kasus persekusi ekspresi di indonesia dari hasil data SAFEnet 12 kasus di antaranya telah masuk ke persidangan, dan diputus bersalah dengan vonis antara 2 sampai 4 tahun penjara. Namun sebaliknya para pelaku persekusi hingga hari ini belum terungkap apalagi dipidanakan sekalipun apa yang mereka lakukan sudah jelas melanggar hukum.
 
"Untuk itu ayo, LBH kinasih Bojonegoro mengajak semua komponen untuk memperluas dukungan untuk mendorong penghormatan pada kebebasan ekspresi dan keadilan warga Indonesia," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : Politik, tahun politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat