10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |   20:00 . Lengkap, Inilah Rangkaian NU FEST 2025   |   18:00 . Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro   |   16:00 . IPHI Kanor Dikukuhkan, H. Ilyas Jadi Ketua   |   15:00 . Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak   |   14:00 . Konsisten Putihkan PKB Kendaraan, Pemprov Jatim Sukses Jaga Keseimbangan 3 Hal   |   13:00 . PAC Balen Raih Juara Umum II di Kejurcab 1 Pagar Nusa Bojonegoro   |   12:00 . Jadi Relawan Literasi 2025, Impong Nasir Fokus TBM dan PerpusDes   |   11:00 . KKN PINTAR 2025: LPPM UNUGIRI Perkuat Sinergi Pengabdian di 5 Kabupaten   |   09:00 . Siswa asal Desa Sarangan Belajar Jadi Pemadam Kebakaran   |   08:00 . Dari 13.624 Pendaftar, 3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag   |  
Thu, 17 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UMK Baru Akan Berlaku Pada Januari 2018

blokbojonegoro.com | Friday, 29 December 2017 08:00

UMK Baru Akan Berlaku Pada Januari 2018

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah diketok oleh gubernur, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bojonegoro yang baru akan berlaku pada bulan Januari 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Hubungan Industri (HI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Imam SW.

Untuk tanggal pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada seluruh karyawan, adalah hak dari masing-masing perusahaan tersebut, baik di awal bulan maupun akhir, yang penting masih masuk Januari. Dal hal tersebut, juga tidak tercantum dalam sebuah peraturan ataupun undang-undang.

"Itu adalah kewengan dari masing-masing perusahaan, akan tetapi pada bulan Januari mendatang harus menggunakan UMK yang baru," kata pria yang akrab disapa Imam ini.

Diketahui sendiri, UMK Bojonegoro 2018 mengalami kenaikan Rp137.383 dibanding dengan tahun 2017 Rp1.582.615 menjadi 1.720.460, itu melihat Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2015 dan berdasarkan Inflansi serta PDB Nasional sebanyak 8,71%.

"Selama ini untuk sosialisasi dengan langsung datang ke perusahaan sudah dilakukan dan tidak ada perusahaan yang keberataan dengan UMK baru Bojonegoro," ujar Imam kepada blokBojonegoro.com.

Untuk perusahan yang menerapkan UMK hanya terletak di 9 kecamatan, yaitu kecamatan yang dilintasi oleh Jalan Raya penghubung provinsi, seperti Baureno, Sumberrejo, Balen, Kapas, Kota, Kalitidu, Gayam dan Kecamatan Padangan.

"Kecamatan selebihnya bukan menggunakan UMK, tetapi menggunakan Upah Umum Pedesaan (UUP)," pungkas Imam SW. [din/mu]

Tag : umk kabupaten, upah minimum, pekerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat