08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |  
Wed, 21 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir 2017, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ada 64.423

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 December 2017 13:00

Hingga Akhir 2017, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ada 64.423

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Jumlah kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro tercatat ada sebanyak 64.423 hingga 2017 ini. Jumlah itu terdiri dari pekerja penerima upah (buruh tetap) dan pekerja bukan penerima upah (pekerja lepas).

Pekerja penerima upah di Bojonegoro ada 56.417, sedangkan pekerja bukan peneriman upah ada sebanyak 7.826 peserta. Pekerja bukan penerima upah seperti halnya petani dan pedagang juga perlu mendapatkan hak sosialnya.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Danang Setiawan mengatakan, yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya pekerja formal saja, pekerja informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis pekerjaan lain juga bisa mendaftar dan mendapatkan hak-haknya.

"Fasilitas yang didapatkan juga sama seperti pekerja formal, bisa mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," imbuhnya.

Jumlah tersebut masih belum semua pekerja di Kabupaten Bojonegoro tercover. Untuk itu, Danang masih terus meningkatkan jumlah kepesertaan. "Kami terus melakukan sosialisasi," ungkapnya. [ifa/mu]

Tag : bpsj ketenagakerjaan, klaim, jht



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat