06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir 2017, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ada 64.423

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 December 2017 13:00

Hingga Akhir 2017, Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ada 64.423

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Jumlah kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Bojonegoro tercatat ada sebanyak 64.423 hingga 2017 ini. Jumlah itu terdiri dari pekerja penerima upah (buruh tetap) dan pekerja bukan penerima upah (pekerja lepas).

Pekerja penerima upah di Bojonegoro ada 56.417, sedangkan pekerja bukan peneriman upah ada sebanyak 7.826 peserta. Pekerja bukan penerima upah seperti halnya petani dan pedagang juga perlu mendapatkan hak sosialnya.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Danang Setiawan mengatakan, yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya pekerja formal saja, pekerja informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis pekerjaan lain juga bisa mendaftar dan mendapatkan hak-haknya.

"Fasilitas yang didapatkan juga sama seperti pekerja formal, bisa mendapatkan fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," imbuhnya.

Jumlah tersebut masih belum semua pekerja di Kabupaten Bojonegoro tercover. Untuk itu, Danang masih terus meningkatkan jumlah kepesertaan. "Kami terus melakukan sosialisasi," ungkapnya. [ifa/mu]

Tag : bpsj ketenagakerjaan, klaim, jht



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat