11:00 . Bahaya Tersembunyi Asap Rokok bagi Perokok Pasif dan Aktif   |   10:00 . Promo Kemerdekaan 17%, Buruan Serbu D'Konco Cafe   |   09:00 . JLS Integrasi Flayover Dikaji, Pemkab Bojonegoro Gandeng UGM   |   08:00 . Wajib Dicoba, Inilah Pakan Alternatif Ayam Petelur   |   07:00 . Simak Yuks..! Manfaat Minum Air Putih Saat Pagi Hari   |   06:00 . Wisata Kuliner Malam Minggu di D'Konco Cafe   |   22:00 . Satukan Langkah Demi Energi, SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Atasi Masalah Lahan   |   21:00 . Pakan Alternatif untuk Peternak Ayam Petelur GAYATRI   |   20:00 . Aksi Penari Tua di Balap Perahu Festival Jazz Bengawan Bojonegoro   |   19:00 . Serunya Balap Perahu di Jazz Bengawan Bojonegoro   |   18:00 . Momen Haru, Siswa Sekolah Rakyat Bojonegoro Pamit dan Sungkem ke Orang Tua   |   17:00 . Tampung 100 Siswa, Sekolah Rakyat Bojonegoro Resmi Mulai   |   16:00 . Alhamdulillah...! Panitia NU FEST 2025 Resmi Dibubarkan PCNU Bojonegoro   |   15:00 . Bojonegoro Optimis Raih Predikat Kabupaten Sehat Tingkat Nasional di 2025   |   14:30 . Kampus Pesilat Pertama di Bojonegoro, UNIGORO   |  
Sat, 16 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2017, 25 PNS Disdikda Ajukan Cerai

blokbojonegoro.com | Sunday, 31 December 2017 08:00

2017, 25 PNS Disdikda Ajukan Cerai

Reporter : M Safuan 
 
blokBojonegoro.com - Selama 2017 ini, tercatat ada sekitar 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) mengajukan cerai kepada pasangannya.
 
 Staff Kepegawaian Dinas Pendidikan Abdul Wachid mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga Desember 2017, PNS yang mengajukan perceraian sebanyak 25  kasus. Meski begitu sebelum diputuskan untuk melakukan perceraian pihak dinas memberikan imbauan maupun pembinaan dengan swgala cara untuk pegawai PNS tersebut tetap mempertahankan Rumah tangganya. 
 
Dari 25 kasus perceraian itu yang paling banyak adalah kasus tergugat yakni ada sebanyak 11 kasus, sedangkan kasus yang menggugat ada 10 kasus. Sementara, ada pula kasus yang ditolak dengan artian rujuk kembali sebanyak 4 kasus. 
 
"Namun biasanya kasus perceraian itu, bermula adanya orang ketiga dan sudah pisah rumah selama 2 tahun," tambah Mbah Dul sapaan akrab Abdul Wakhid kepada blokBojonegoro.com
 
Sebelum diputuskan untuk mengabulkan perceraian, pihak Disdikda melakukan pembinaan mulai tingkat bawah (keluarga) dengan menggandeng tokoh agama setempat untuk mendamaikan masalah rumah tangga, hingga pembinaan sampai ke tingkat kedinasan yang pembinaan itu dilakukan secara berkesinambungan selama tenggat waktu 2 tahun
 
"Dari 25 kasus perceraian itu, yang masih dalam proses pembinaan ada 12 kasus," ungkap Mbah Dul
 
Dengan banyaknya kasus perceraian yang masuk di tahun 2017 ini, Disdikda berharap agar lembaga yang menaungi PNS juga ikut membina pegawainya. "Sehingga PNS yang bermasalah tidak dipasrahkan langsung ke Disdik," imbuhnya. [saf/lis]

Tag : PNS, disdikda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat